JAMBI – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Budi Yako meminta Dispora mengajukan anggaran perbaikan GOR Kota Baru yang rusak parah pada APBD Perubahan 2023.
“Pada APBD murni 2023 tak dianggarkan perbaikan GOR. Di APBD Perubahan nanti Dispora Provinsi Jambi harus membuat skala prioritas rehabilitasi GOR,” tegasnya.
Setelah meninjau kondisi GOR, Budi Yako mengaku sangat kecewa dengan kondisi yang didapatnya di gedung milik Pemprov Jambi yang dikelola Dispora itu.
“Sangat memprihatinkan, semua sarana prasarana tidak layak,” tegasnya.
Ia menyebut semua fasilitas seperti atap, kamar mandi hingga bola lampu GOR sudah rusak. Begitu juga kebersihan.
“Sudah seperti gudang,” tegasnya.
Masih kata Budi Yako, dirinya tahun lalu juga pernah melakukan tinjauan ke GOR, dan harusnya kejadian buruk seperti itu sudah bisa diantisipasi.
“Dengan kejadian ini, berarti Dispora tak punya kepedulian tentang sarana dan prasarana olahraga Pemprov Jambi. Sudah tahu setiap bulan setiap tahun punya agenda, tapi dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya. (***)
Discussion about this post