TEBO – Dalami perkara dugaan korupsi dana hibah PKK tahun anggaran 2023, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo Ipda Diki Fribadi mengaku, total sudah 11 saksi diperiksa penyidik.
“Hari ini ada 5 orang dijadwalkan untuk dimintai keterangan, protokoler dan ajudan mantan Penjabat Bupati Tebo Aspan,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024).
Lanjutnya, 5 orang yang diperiksa pagi tadi diantaranya IF, BAS, YM, EHN dan MFP. Penyidik akan melakukan kajian atas keterangan kelima saksi yang diperiksa hari ini, untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sejauh ini, pemeriksaan dilakukan terhadap ajudan mantan PJ Bupati Tebo Aspan maupun PJ Ibu PKK Armayanti, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo dan protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.(jnc)
Discussion about this post