TEBO – Ajudan mantan Pj Bupati, EHN telah menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Selasa, 23 April 2024.
EHN diperiksa sekitar 3 jam, mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:20 WIB di ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tebo.
Dikonfirmasi EHN mengaku dicerca 10 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Tebo.
“Tadi ditanya seputar pekerjaan, status dan lain-lain,” kata dia usai keluar dari ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tebo.
Disinggung apakah pemeriksaan hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PKK Tebo Tahun 2023, ia menepis.
“Tidak, tadi masalah seputar status pekerjaan Saya saja,” pungkas dia.
Untuk diketahui bahwa penyidik Unit Tipikor Polres Tebo tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo Tahun 2023.
Terkait kasus ini, penyidik Tipikor Polres Tebo telah memeriksa sejumlah pengurus PKK Tebo dan pejabat di Dinas PMD Tebo.
Tidak itu saja, penyidik Tipikor Polres Tebo juga memeriksa protokoler dan ajudan mantan Pj Bupati Tebo.
Adapun protokoler yang diperiksa hari yakni IF, BAS, YM dan MHP. Sementara, ajudan mantan Pj Bupati Tebo yang diperiksa adalah EHN.
Terkait pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan. “Iya, kita periksa sebagai saksi,” singkat Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto. (jnc)
Discussion about this post