Sumberberita.co.id, Jambi – 16 Oktober 2022. Beragam cara yang dilakukan peserta Pemilu dalam kegiatan kampanye salah satunya menggunakan media sosial, apalagi di era digital saat ini masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di jagat maya untuk mendapatkan informasi.
Untuk itu Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Jambi akan membentuk Tim Cyber yang akan mengawasi aktivitas kampanye di media sosial jelang pelaksanaan Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini bertujuan sebagai bentuk respon cepat Bawaslu dalam pengawasan ruang digital, selain itu pengawasan aktivitas Kepemiluan juga akan dilakukan secara langsung.
Anggota Bawaslu Kota Jambi Hasbullah mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait pembentukan Tim Cyber ini. ” Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan dalam bentuk siber, dalam upaya pencegahan berita hoaks, ujaran kebencian dan netralitas Asn” ucap Hasbullah.
Tim Cyber Bawaslu ini nantinya akan bertugas men-take down atau menurunkan konten konten yang melanggar pada Platform media sosial yang ada.(*)
Discussion about this post