TEBO – Warga Desa Teluk Pandan Rambahan segel kantor desa dan meminta camat untuk mencopot Hamzah dari kepala desa. Penyegelan dilakukan karena warga tak terima dengan Pendapatan Asli Desa Teluk Pandan Rambahan tidak ada kejelasan.
Saifuddin, Camat Tebo Ulu, Ruman, membenarkan hal tersebut. Untuk tindak lanjutnya, pihak kecamatan akan memanggil pihak-pihak terkait.
“Iya, memang ada terjadi itu, dan akan kita mediasikan,” kata Ruman, Senin (07/10/2024).
Diakui Ruman, laporan masyarakat yang sampai ke dirinya, ada dugaan penyalah gunaan dana PAD Desa Teluk Pandan Rambahan. Namun ini akan dipastikan terlebih dahulu.
“Ada laporan soal dugaan dari pemerintah desa itu, PAD untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan aturan berlaku,” jelasnya.
Untuk itu, pihak kecamatan menjadwalkan, memanggil pihak-pihak yang ada dalam kaitan tersebut untuk mediasi.
“Besok, Selasa (08/10/2024) kita panggil mereka ke kecamatan,” tukasnya.(jnc)
Discussion about this post