Bekato
Sabtu, 27 September 2025
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Tokoh Adat, Perangkat Desa, Gelar Musyawarah Adat Terkait Isu Perselingkuhan Pj Kades Betung Bedarah Timur, Ini Hasilnya!

27 September 2025
in Hukrim
Tokoh Adat, Perangkat Desa, Gelar Musyawarah Adat Terkait Isu Perselingkuhan Pj Kades Betung Bedarah Timur, Ini Hasilnya!
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Masyarakat Desa Betung Bedarah Timur, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, akhirnya mendapat kepastian atas isu yang sempat menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Melalui musyawarah adat yang digelar pada Sabtu (27/9/2025), para tokoh adat, perangkat desa, aparat keamanan, serta perwakilan pemerintah kecamatan sepakat meluruskan kabar yang berkembang sekaligus menetapkan sejumlah keputusan penting bagi keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

Musyawarah adat yang digelar di Kantor Camat Tebo Ilir tersebut berlangsung khidmat. Hadir dalam kesempatan itu Camat Tebo Ilir, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Tebo Ilir, perwakilan Kapolsek Tebo Ilir, Danramil Tebo Ilir, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perangkat desa.

Dalam forum musyawarah, tokoh adat menjelaskan bahwa isu yang beredar seolah-olah terjadi pada tahun 2025 sejatinya tidak benar. Peristiwa yang dimaksud sudah terjadi sepuluh tahun silam, tepatnya pada tahun 2015, dan kala itu telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Imam Masjid Nurul Jalal Sungai Bengkal, Muhammad Daud Aroni.

Namun demikian, penyelesaian pada waktu itu hanya dilakukan secara lisan tanpa dituangkan dalam berita acara tertulis. Hal inilah yang kemudian menimbulkan polemik baru ketika isu lama kembali mencuat dan dianggap sebagai peristiwa yang terjadi di tahun ini.

“Penting bagi kami untuk meluruskan agar masyarakat tidak lagi salah paham. Perkara ini sejatinya sudah selesai sejak lama,” ujar salah seorang tokoh adat dalam musyawarah.

Musyawarah adat juga menyepakati keputusan penting terkait status Ning Ilham, yang selama ini menjabat sebagai perangkat desa. Dalam keputusan adat yang dibacakan, ditegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi dibenarkan menjabat sebagai perangkat Desa Betung Bedarah Timur.

Meski demikian, pemerintah desa bersama masyarakat setempat menjamin keamanan Ning Ilham beserta keluarganya, serta menegaskan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan di luar kesepakatan adat.

“Perkara adat ini sudah dituntaskan. Semua pihak sepakat menjaga ketertiban dan tidak memperpanjang isu yang beredar,” tegas tokoh adat lainnya.

Selain pencabutan jabatan, forum musyawarah juga menetapkan adanya perhukuman serba 100 yang wajib diselesaikan dalam jangka waktu tiga kali tujuh hari atau 21 hari. Keputusan ini diambil melalui mufakat bersama, tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Menurut para tetua adat, keputusan tersebut bukan semata bentuk sanksi, melainkan juga sarana untuk menjaga marwah adat dan menegakkan aturan yang berlaku di tengah masyarakat.

Sebagai wujud komitmen bersama, berita acara musyawarah adat ditandatangani oleh sejumlah pihak yang hadir, di antaranya,

Rally Saputra, S.E. (Ketua BPD Betung Bedarah Timur); Muhammad Rusli HK (Ketua Adat Betung Bedarah Timur); Usman (Tokoh Adat Kelurahan).

Kemudian, Azhari Syam, M.Pd (Tokoh Adat Kelurahan); Ning Ilham (Terdakwa Adat);
Mas Jun (Anggota Polsek); Ramhani (Anggota Polsek); Muhammad Isa (Saksi).

Harapan kedepan, Dengan adanya keputusan ini, masyarakat Desa Betung Bedarah Timur diimbau untuk tidak lagi memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta. Musyawarah adat diharapkan dapat menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang ada sekaligus menjaga keharmonisan, ketertiban, serta keamanan di tengah masyarakat.

“Adat merupakan perekat kehidupan sosial. Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan bersama ini, demi kebaikan bersama,” tutup salah seorang tokoh adat.(*)

Previous Post

Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski Dengan Anggaran Terbatas

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Oknum Pj Kades di Tebo Diisukan Rebut Istri Adik Kandung hingga Bercerai

    Oknum Pj Kades di Tebo Diisukan Rebut Istri Adik Kandung hingga Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Kades Betung Berdarah Timur Lengser, Sekaligus Lepas Jabatan Sekdes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Perselingkuhan, Warga Resmi Laporkan Pj Kades BBT ke PMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Punti Kalo Buat Patok Batas dengan TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tebo Cepat Tanggap Bahas Konflik Lahan Punti Kalo, Undang TNI-AD dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Tokoh Adat, Perangkat Desa, Gelar Musyawarah Adat Terkait Isu Perselingkuhan Pj Kades Betung Bedarah Timur, Ini Hasilnya!
  • Gubernur Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski Dengan Anggaran Terbatas
  • Dewan Dorong Bentuk Satgas Tindak Pelansir BBM
  • Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Jembatan Mas Putar Balik Truk Batu Bara Melintas
  • Pj Kades Betung Berdarah Timur Lengser, Sekaligus Lepas Jabatan Sekdes
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist