TEBO — Penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tebo, khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini terjadi akibat adanya kendala administrasi dalam peralihan sistem pembayaran gaji bagi petugas kebersihan yang kini berstatus Penyedia Jasa Layanan Perseorangan (PJLP).
Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH) Kabupaten Tebo, Hendri Susila, menjelaskan bahwa perubahan status tenaga kerja tersebut berdampak pada sistem pembayaran, sehingga gaji beberapa petugas mengalami keterlambatan.
“Kendala ini muncul karena adanya peralihan status dari tenaga kontrak menjadi PJLP. Sistem dan akun masing-masing petugas harus disesuaikan terlebih dahulu, dan sebagian masih belum selesai diproses, sehingga gaji belum bisa dibayarkan,” terang Hendri, Selasa (21/10/2025).
Meski begitu, DLH Tebo berupaya cepat mencari solusi agar pelayanan kebersihan tetap berjalan. Pihaknya telah mengusulkan pembayaran gaji secara manual agar hak petugas segera diterima.
“Kami berusaha agar pengusulan pembayaran gaji PJLP dilakukan secara manual, dan dalam waktu dekat bisa dibayarkan,” ujarnya.
Selain mempercepat proses administrasi, DLH Tebo juga berencana menurunkan alat berat ke titik lokasi penumpukan sampah di Jalan Baru Belakang Terminal Baru Pasar Unit 2, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, untuk mempercepat pembersihan dan pengangkutan.
“Kami akan segera menurunkan alat berat ke lokasi agar penumpukan sampah bisa segera teratasi. Kami juga berharap para petugas tetap melaksanakan tugas seperti biasa sambil menunggu proses pembayaran selesai,” tambah Hendri.
DLH Tebo memastikan, upaya pembersihan akan terus dilakukan hingga kondisi kembali normal, dan pelayanan kebersihan di wilayah Rimbo Bujang dapat berjalan lancar seperti semula.(*)
Discussion about this post