JAMBI – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) sawit kembali terjadi di areal perkebunan PT APL, Afdeling VII, Pada Rabu (17/9/2025) sore, patroli perusahaan mendapati kelompok Suku Anak Dalam (SAD) bersama sejumlah warga tengah mengumpulkan sawit curian dan memuatnya ke mobil yang sudah disiapkan di luar lokasi. Informasi menyebutkan ada tiga unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Ketua Koperasi Kelapo Mandiri, Abdul Muthalib, bersama wakilnya, M.H. Fahmi Lubis, langsu melapor ke Polsek Maro Sebo Ulu untuk meminta bantuan aparat, mengingat jumlah pelaku cukup banyak dan berisiko memicu bentrokan.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Safrizal, langsung menurunkan personel ke lokasi bersama pihak koperasi dan asisten kebun. Saat tiba, petugas mendapati beberapa mobil telah terisi penuh TBS hasil curian. Upaya pengamanan sempat diwarnai ketegangan karena kelompok SAD berusaha melindungi kendaraan mereka.
Dengan pengawalan ketat, polisi akhirnya hanya berhasil mengamankan satu unit mobil bermuatan sawit, sementara dua kendaraan lainnya tetap dikuasai kelompok pelaku.
“Mobil sitaan tersebut dibawa ke Mapolsek sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Aksi pencurian sawit di Afdeling VI dan VII disebut semakin meresahkan. Kelompok SAD diduga telah menjarah hasil kebun milik tiga koperasi di tiga desa, yakni Koperasi Kelapo Mandiri (Desa Padang Kelapo), Koperasi Lubuk Intan (Desa Peninjauan), dan Koperasi Trimulya (Desa Kampung Baru).
“Kerugian sangat besar. Di Afdeling VII saja, perkiraan kami mencapai 40 ton per hari. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada langkah tegas dari aparat maupun pihak terkait,” tegas Wakil Ketua Koperasi Kelapo Mandiri, M.H. Fahmi Lubis.
Situasi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik terbuka antara perusahaan dengan kelompok masyarakat jika tidak segera ditangani secara serius.(*)
Discussion about this post