TEBO – Dari 60 hektare lahan yang terbakar (14/09/2023) lalu, bersama TNI Polri dan unsur terkait, PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) lakukan penanaman ulang pohon, di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Guna memulihkan hutan yang terbakar, pihak perusahaan melakukan program inisiasi penghijauan dengan kegiatan penanaman 3.000 pohon pada lahan bekas terbakar tersebut, pada Selasa (03/10).
“Lokasi penanaman pohon ini kurang lebih sekitar 26 hektar yang merupakan bagian dari lahan yang terbakar bulan September lalu. Lahan ini adalah bekas perambahan hutan dan illegal logging,” ujar Koordinator Perencanaan Hutan PT. ABT, Royhan.
Dikatakannya, di wilayah konsesi ini awalnya ada aktivitas illegal oleh pihak yang tidal bertanggungjawab. Selanjutnya, terjadi jual beli lahan hingga melakukan pembakaran hutan untuk menanam kelapa sawit.
“Bukti terkait jual beli lahan dan perambahan serta pembakaran hutan sudah diserahkan kepihak Kepolisian. Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.
Royhan menyebutkan, proses pembukaan lahan ini dilakukan dengan menggunakan alat berat.
Sementara menyangkut kegiatan penanaman pohon jenis tanaman hutan ini, pihaknya akan melakukan perawatan dengan monitoring setiap bulan melalukan pengecekan, dan memberikan pupuk serta pengukuran perkembangan batang pohon yang ditanam.
Penanaman pohon ini dilakukan dengan melibatkan semua pihak, baik dari pemerintahan maupun aparat kepolisian dan TNI.
“Masing masing pihak juga ikut menanam dengan diberikan tanda nama instansi disetiap pohon. Semoga pohon yang kita tanam tumbuh subur,” kata Royhan.(***/ist)
Discussion about this post