Bekato
Ahad/Minggu, 22 Juni 2025
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo Masuk ke Tahap Penyelidikan

28 Oktober 2024
in Hukrim
Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI Cabang Tebo  Masuk ke Tahap Penyelidikan
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Polres Tebo memanggil 6 orang saksi terkait pemukulan terhadap mantan Ketua HMI Cabang Tebo di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut.

“Ya, hari ini sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan, diantaranya, L, SI, SY, A, R, S,” kata Kasat.

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.

Kemudian, untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara.

Terpisah, Kuasa Hukum Oktaviandi, Dani Alvian Hardi kepada media ini menceritakan Ikhwal kronologi peristiwa yang terjadi  pada Rabu, 23 Oktober 2024 lalu.

“Kejadian pemukulan terhadap Oktaviandi bermula ketika korban datang untuk melihat  rangkaian kegiatan LAM Kabupaten Tebo, yaitu, Musyawarah Penyerahan Tanda Patuh dan Permintaan Maaf Atas nama Agus Rubiyanto, yang sebelumnya telah diumumkan melalui sosial media,” ungkap Dani.

Kemudian, pada hari itu korban datang ke LAM untuk melihat, pada saat di halaman LAM, korban diteriaki oleh salah satu orang atas nama Afriansyah yang mengatakan tidak boleh masuk ke dalam, setelah mendengar hal tersebut, korban menjawab dengan nada sopan “Iya, Sayo dak masuk dak, Sayo cuma nak nengok dari luar inilah,” kata Dani Alvian menirukan omongan klinennya.

Setelah korban mengucapkan kalimat tersebut, tiba-tiba korban langsung dicekik oleh salah satu oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik, dan dalam hitungan detik, datang lagi salah satu oknum yang langsung mengarahkan pukulan sebanyak 2 kali ke wajah korban Oktaviandi yang belakangan diketahui merupakan adik salah satu Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, yang saat ini sudah berstatus sebagai terlapor.

Setelah dipukul, korban langsung pergi kerumah sakit untuk melakukan Visum dan melaporkan kejadian Pemukulan tersebut ke Mako Polres Tebo untuk mendapatkan keadilan.

Atas kejadian Pemukulan tersebut, Lanjut Dani, Korban mendapatkan luka robek pada bibir sebelah bawah.

“Atas kejadian ini,Kami dari Kuasa Hukum Pelapor,meminta agar pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polres Tebo menangani kasus pemukulan ini dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku,” pungkas Dani.(jnc)

Previous Post

Sering Menjelekkan Salah Satu Calon, Oknum ASN Pemprov Jambi Dilaporkan ke Bawaslu Tebo

Next Post

Sekda Hadiri Rapat Ranperbup RDTR

Next Post
Sekda Hadiri Rapat Ranperbup RDTR

Sekda Hadiri Rapat Ranperbup RDTR

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Ketua DPRD Provinsi Jambi: Dedy-Tri Harus Cepat Akselerasi dan Rangkul Masyarakat Bungo

    Ketua DPRD Provinsi Jambi: Dedy-Tri Harus Cepat Akselerasi dan Rangkul Masyarakat Bungo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD M Hafiz Hadiri Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waka DPRD Samsul Riduwan Temui Tenaga Honorer Menyampaikan Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Regulasi Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Dikaji Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta PT SAS Hentikan Aktivitas di Lokasi Pembangunan Stockpile Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Zaiyen Amin Terpilih Sebagai Ketua PPDI Provinsi Jambi Periode 2025–2030
  • Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Pasar Tanjung Bungur
  • Teken Komitmen SPMB Berintegritas, Al Haris: Tak Ada Titipan
  • Tertibkan PKL Pasar Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi
  • Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist