TEBO – Dugaan korupsi Dana BOS di SMK Negeri 1 Tebo mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Pada Senin, 29 September 2025, Ketua Komite, Bendahara Komite, serta Bendahara BOS sekolah tersebut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) serta penyimpangan pengelolaan Dana BOS.
Ketua Komite SMKN 1 Tebo, Subirman, membenarkan dirinya ikut diperiksa. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan jaksa masih seputar tugas dan wewenang komite.
“Pertanyaan hanya terkait tugas dan wewenang saja,” ujar Subirman usai pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebo, Febrow Suseno, juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga pihak dari SMKN 1 Tebo tersebut. Namun, ia enggan memerinci lebih jauh materi pertanyaan penyidik.
“Benar ada pemeriksaan, tapi detail pertanyaan belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya singkat.
Hingga kini, Kejari Tebo masih terus mendalami dugaan korupsi Dana BOS di SMKN 1 Tebo. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat praktik penyalahgunaan wewenang maupun pungli dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.(*)
Discussion about this post