Bekato
Ahad/Minggu, 12 Oktober 2025
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Tren
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata-Kuliner
Bekato
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial
Bekato
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

DPRD Setujui Enam Raperda dan Terima Tiga Usulan Baru dari Pemda

6 Oktober 2025
in Daerah
DPRD Setujui Enam Raperda dan Terima Tiga Usulan Baru dari Pemda
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 serta penyampaian nota pengantar tiga Raperda baru oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tebo ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Khalis Mustiko, S.H., didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, S.P.,serta dihadiri langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tebo secara resmi menyetujui enam Raperda yang telah melalui pembahasan intensif bersama Pemerintah Daerah.

Keenam Raperda tersebut meliputi:
1. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender;
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Pembentukan Organisasi Tata Kerja Pemerintah Desa serta Pengangkatan Perangkat Desa;
4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Pejabat Kepala Desa;
5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2022 terkait Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir; dan
6. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam pandangan akhir seluruh fraksi DPRD, secara umum menyatakan persetujuan terhadap keenam Raperda tersebut. Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya pelaksanaan perda secara konsisten untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan investasi daerah.

Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran eksekutif atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Persetujuan terhadap enam Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah. Kami juga tetap membuka ruang dialog dan kritik konstruktif demi kepentingan masyarakat Tebo,” ujar Khalis.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD selama proses pembahasan, serta memperkenalkan tiga Raperda baru yang diajukan untuk dibahas bersama, yaitu:
1. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo pada Perumda Air Minum Tirta Muaro;
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan
3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Bupati Agus, ketiga Raperda ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat kinerja pemerintah daerah, khususnya di bidang pengelolaan aset, pelayanan publik, serta efisiensi kelembagaan.

“Melalui pembahasan Raperda baru ini, kami berharap Pemerintah dan DPRD dapat terus bersinergi untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Kritik, saran, dan masukan konstruktif dari DPRD sangat kami harapkan demi kemajuan Kabupaten Tebo,” ujar Bupati Agus.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD Kabupaten Tebo, yang menjadi dasar hukum untuk melanjutkan proses penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(*)

Previous Post

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Tebo Bentuk Pansus Gali Sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak

Next Post

Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Next Post
Dewan Pertanyakan Perbaikan Tiang Fender Jembatan Aurduri Pasca Ditabtak Tongkang Batu Bara

Dewan Minta Pemprov Serius Selesaikan Proses Due Deligence BUMD

Discussion about this post

Terhangat Sepekan

  • Meski Masih Cidera, Wabup Tebo Nazar Effendi Tetap Ngantor Demi Menjalankan Roda Pemerintahan

    Meski Masih Cidera, Wabup Tebo Nazar Effendi Tetap Ngantor Demi Menjalankan Roda Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Setujui Enam Raperda dan Terima Tiga Usulan Baru dari Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai PPPK Paruh Waktu Sebagian Akan Ditempatkan di Koperasi Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Rubiyanto Kumpulkan Kades, BPD, dan Bendahara Desa, Bahas Efisiensi Anggaran dan Percepatan APBDes 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD Tebo 2026 Capai Rp300 Miliar, Pembangunan Fisik Dihentikan, TPP ASN Juga Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • IAI Tebo Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Tingkatkan Mutu Guru PAUD
  • Wakil Bupati Tebo Soroti Rendahnya Mutu PAUD, Dorong Kolaborasi dengan Kampus IAI Tebo
  • Satu Langkah Menuju Tebo Cerdas, Pemkab Luncurkan GEMA DIPA Inovasi Bunda PAUD Kabupaten Tebo
  • Dari Lapangan Tugas ke Arena Juara: Bripda Jihan Harumkan Polres Tebo di Piala Panglima TNI 2025
  • Tingkatkan Kualitas PAUD, Pemkab Tebo Salurkan APE Luar Ruangan di Rimbo Ilir
Bekato

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Navigate Site

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Lainnya
    • Ekbis
    • Khazanah
    • Opini
  • Advertorial

© 2022 Bekato.id | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist