JAMBI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Peduli Anggaran Negara-MAPPAN Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejaksaan Tinggi Jambi (14/11).
LSM Mappan Meminta Kejaksaan Tinggi Jambi Mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat di Bungo.
Dugaan itu disampaikan Sekjen DPP LSM Mappan Awaludin hadi Prabowo ketika melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kata Prabowo, pejabat Bungo itu diduga menyampaikan data di LHKPN tidak sesuai. Diketahui terdapat kebun sawit seluas seribu hektar lebih dan dua unit rumah pribadi yang tidak dilaporkan oleh dalam LHKPN.
Untuk itu, LSM Mappan Meminta Kejati Jambi untuk mengutus Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kepala seksi penyelidikan untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Harta secara menyeluruh.
“Kita juga menantang Kejati Jambi untuk mengusut tuntas praktek dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan seperti Pengelolaan Aset,” ujarnya.
Dalam Rilis yang diterima media ini, lokasi kebun di Sungai Gerak, Sungai Lumpur, Sungai Durian dan Sungai Kenal.
Sekjen DPP LSM Mappan Awaludin Hadi Prabowo, meminta aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti laporan mereka dengan langsung menurunkan Tim ke lapangan. Apalagi ini berkaitan dengan Pejabat Negara yang tidak melaporkan kekayaannya dengan benar.
“Kita ingin Kejati Jambi dapat menindaklanjuti laporan ini secepatnya,” ungkap Awaludin Kamis.
Ketika media ini konfirmasi melalui WhatsApp, belum ada jawaban dari pejabat yang bersangkutan. (ezr)
Discussion about this post