JAMBI – Postur anggaran APBD 2024 menurun dibandingkan APBD murni 2023. Hal itu terlihat dari gambaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi 2024 yang telah disepakati DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi, Senin (9/10) malam.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengakui, terjadi penurunan pada postur APBD Provinsi Jambi 2024. “Memang terjadi penurunan anggaran dibanding 2023. Dan KUAPPAS 2024 ini akan dibahas Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dimana ada anggaran Multiyears yang Rp 700 Miliar, kemudian ada Pemilu, pendidikan dan kesehatan,” sebut Edi.
Menurut Edi penurunan anggaran ini lantaran pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ini akan dibahas pada rapat tindak lanjut di DPRD.
“Untuk itu akan kita kajian pendapatan saat rapat program kerja, sehingga bisa kita naikkan lagi APBD melalui (pendapatan) DAK sehingga syukur-syukur APBD bisa Rp5 Triliun,” sebut Edi.
Dengan kondisi anggaran yang menurun, Edi meminta eksekutif betul-betul mencermati kebutuhan prioritas lain seperti penanggulangan asap. ” Untuk itu selanjutnya akan dibahas pada RAPBD 2024, sehingga Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur bisa tercapai, sehingga RPJMD bisa menggambarkan Jambi Mantap terwujud walaupun kondisi ekonomi yang sulit, ” terangnya.
Ditanya terkait masih besarnya defisit anggaran pada KUA PPAS 2024 hingga Rp354 Miliar Edi menganggap angka itu masih tergolong normal. “Ini masih normal karena rasio pendapatan dan belanja masih dibawah 7 persen. Karena idealnya di bawah 7 persen,” sebutnya.
Adapun Laporan Badan Banggar terkait pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Jambi. Laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar, Endang Rukmana. Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Endang untuk menentukan kebijakan program prioritas di tahun 2024.
“Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi jambi, sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas jangkauannya,”sampainya.
Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Endang Rukmana bahwa rencana pendapatan daerah provinsi jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga mengalami penambahan.
“Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024
disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS
APBD TA 2024 sebesar Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari komponen belanja operasional,” pungkasnya.(***)
Discussion about this post