TEBO – Beredar Isu Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H. Aspan, dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, namun, belum diketahui alasan pemanggilan tersebut.
Terkait isu tersebut, Kajari Tebo melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adiaksa, SH dikonfirmasi enggan memberi penjelasan.
Dia menyatakan bahwa saat ini dirinya belum memiliki informasi atau belum mengetahui terkait pemanggilan mantan Pj Bupati Tebo tersebut.
Namun, dia mengatakan bahwa jika ada perkembangan atau memang ada pemanggilan terhadap mantan Pj Bupati itu, bakal memberikan informasi lebih lanjut.
“Belum tahu, nanti kalau menang dipanggil akan kita informasikan,” kata Febrow saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Tebo.
Saat disinggung pemanggilan tersebut terkait persoalan apa, Kasi Intel juga menolak untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dia menyatakan bahwa saat ini dia belum mengetahui detailnya dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi lebih lanjut. “Nanti saya cek dulu ya,” singkat dia.
Sementara, isu yang beredar menyebutkan bahwa mantan Pj Bupati Tebo tersebut dipanggil tim penyidik Kejari Tebo terkait persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Andika Pertama Nusantara (PT APN).
Untuk diketahui, saat ini sengketa lahan antara PT APN dengan masyarakat tengah menjadi sorotan publik. Bahkan sudah berkali aktivis dan masyarakat melakukan aksi demo agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) serius untuk menyelesaikan permasalah itu.
Aksi demo terbaru, massa menuntut Kejari Tebo segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Tanah Garo, Kecamatan Muaro Tabir, terkait dugaan gratifikasi dari PT APN.
Massa menduga jika ada uang sebesar Rp 500.000.000 yang diduga masuk ke rekening pribadi Kades Tanah Garo dari Kasir PT APN.
Massa juga menduga jika Kades Tanah Garo telah menyalahgunakan wewenang dengan membuat surat kepada BPN untuk membatalkan penerbitan sertifikat kepada masyarakat, yang isinya juga dianggap menguntungkan PT APN.(tim)
Discussion about this post